EMPAT ( 4 ) PILAR PROSES PENDIDIKAN
Written by Rohadi_Prasetyo
|
Menghadapi abad ke-21, UNESCO melalui “The International Commission on
Education for the Twenty first Century" yang dipimpin oleh Jacques
Delors merekomendasikan pendidikan yang berkelanjutan (seumur hidup)
yang dilaksanakan berdasarkan empat pilar proses pembelajaran yaitu: Learning to know (Belajar untuk menguasai..pengetahuan) Learning to do (Belajar untuk menguasai keterampilan ) Learning to be (Belajar untuk mengembangkan diri) Learning to live together (Belajar untuk hidup .bermasyarakat)
Learning to know Pendidikan
pada hakekatnya merupakan usaha untuk mencari agar mengetahui informasi
yang dibutuhkan dan berguna bagi kehidupan. Belajar untuk mengetahui
(learning to know) dalam prosesnya tidak sekedar mengetahui apa yang
bermakna tetapi juga sekaligus mengetahui apa yang tidak bermanfaat bagi
kehidupan. Guna merealisir learning to know, pendidik seyogyanya
tidak hanya berfungsi sebagai sumber informasi melainkan juga
fasilitator. Di samping itu pendidik dituntut dapat berperan sebagai
teman sejawat dalam berdialog dengan peserta didik dalam mengembangkan
penguasaan pengetahuan maupun ilmu tertentu Learning to do Pendidikan
merupakan proses belajar untuk melakukan sesuatu (learning to do).
Proses belajar menghasilkan perubahan dalam ranah kognitif, peningkatan
kompetensi, serta pemilihan dan penerimaan nilai. Pendidikan membekali
manusia tidak sekedar untuk mengetahui, tetapi lebih jauh untuk terampil
berbuat atau mengerjakan sesuatu sehingga menghasilkan sesuatu yang
bermakna bagi kehidupan. Learning to do bisa berjalan jika lembaga
pendidikan memfasilitasi peserta didik untuk mengaktualisasikan
keterampilan yang dimilikinya, serta bakat dan minatnya. Walaupun bakat
dan minat anak banyak dipengaruhi unsur keturunan, namun tumbuh
berkembangnya tergantung pada lingkungannya. Dewasa ini keterampilan
bisa digunakan menopang kehidupan seseorang, bahkan keterampilan lebih
dominan daripada penguasaan pengetahuan dalam mendukung keberhasilan
kehidupan seseorang. Learning to be Penguasaan
pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses belajar
menjadi diri sendiri (learning to be). Menjadi diri sendiri diartikan
sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Belajar
berperilaku sesuai dengan norma & kaidah yang berlaku di masyarakat,
serta belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya adalah proses
pencapaian aktualisasi diri. Pengembangan diri secara maksimal
(learning to be) erat hubungannya dengan bakat dan minat, perkembangan
fisik dan kejiwaan, tipologi pribadi anak & kondisi lingkungan nya.
Kemampuan diri yang terbentuk di sekolah secara maksimal memungkinkan
anak untuk mengembangkan diri pada tingkat yang lebih tinggi. Learning to live together
Dengan kemampuan yang dimiliki, sebagai hasil dari proses pendidikan,
dapat dijadikan sebagai bekal untuk mampu berperan dalam lingkungan di
mana individu tersebut berada, sekaligus mampu menempatkan diri sesuai
dengan perannya. Pemahaman tentang peran diri dan orang lain dalam
kelompok belajar merupakan bekal dalam bersosialisasi di masyarakat
(learning to live together). Salah satu fungsi sekolah adalah tempat
bersosialisasi, artinya mempersiapkan siswa untuk dapat hidup
bermasyarakat. Situasi bermasyarakat hendaknya dikondisikan di
lingkungan sekolah. Kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka,
memberi dan menerima, perlu ditumbuhkembangkan. Kondisi seperti ini
memungkinkan terjadinya "learning to live together".
1. Learning to know : Penguasaan yang dalam dan luas akan bidang ilmu tertentu, termasuk di dalamnya Learning to How
2. Learning to do : Belajar untuk mengaplikasi ilmu, bekerja sama dalam team, belajar memecahkan masalah dalam berbagai situasi.
3. Learning to be : belajar untuk dapat mandiri, menjadi orang yang bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan bersama.
4. Learning to live together : Belajar memhami dan menghargai orang lain, sejarah mereka dan nilai-nilai agamanya.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar